Menunggu MK Ketuk Palu, Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka? - News Summed Up

Menunggu MK Ketuk Palu, Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka?


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Warganet tengah memberikan perhatian terhadap isu bahwa Pemilu 2024 diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) secara proporsional tertutup. Kabar ini berawal dari pernyataan pakar hukum Denny Indrayana, yang mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Indonesia pernah memiliki pengalaman menggunakan sistem proporsional tertutup tepatnya era Orde Baru pada 1971-1999. Sistem proporsional tertutup (closed list PR) merupakan mekanisme pemilihan oleh rakyat hanya pada partai. Walaupun demikian, sistem proporsional tertutup juga dianggap menjadi solusi atas kekurangan dari sistem proporsional terbuka yang telah diterapkan sejak 1999-2019.


Source: Koran Tempo May 29, 2023 06:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */