“Pancasila harus diintegrasikan kembali dalam pemerintahan saat ini untuk mendorong kemajuan negara,” ujarnya, dikutip pada Senin (5/8/2024). Sementara, dalam hal kesejahteraan, Irmanjaya berpendapat bukan angka-angka kemajuan ekonomi yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan sebuah negara. Dengan memanfaatkan potensi bonus demografi dan kemajuan teknologi, diharapkan pendidikan dan penegakan hukum dapat terus ditingkatkan untuk mendekatkan Indonesia pada visi Indonesia Emas 2045. Visi Indonesia Emas 2045, yang mengusung konsep “welfare for all”, menggarisbawahi pentingnya setiap kebijakan dan tindakan negara untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat. Penegakan hukum di Indonesia juga mendapat kritik, dengan survei Lembaga Survey Indonesia Oktober 2023 mengindikasikan penegakan hukum dianggap buruk.
Source: Republika August 05, 2024 13:45 UTC