Menurut Hanif, pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia dikendalikan melalui perizinan dan syarat masuk ketat. Izin itu mencangkup izin kerja dan izin tinggal. JawaPos.com- Pemberitaan adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia membuat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri gerah. ”Kemungkinan itu (serbuan TKA, Red) adalah kunjungan wisatawan mancanegara,” kata Hanif di Jakarta, Minggu (17/7). Dia menegaskan, sejauh ini jumlah TKA di Indonesia masih terkendali.
Source: Jawa Pos July 17, 2016 17:37 UTC