REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak segan-segan untuk memecat pegawainya yang melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa. Hal itu disampaikan Amran saat mengumpulkan seluruh Unit Layanan Pengadaan (ULP) di bawah Kementerian Pertanian pada Rabu (22/11/2023). Amran bercerita, saat dirinya menjadi Menteri Pertanian periode 2014-2019, ia pernah memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. “Waktu itu aku sebenarnya tidak tega, tapi sumpah kita harus kerja dengan baik, tidak boleh bermain-main, sehingga pada saat itu aku pecat tanpa peringatan pertama, kedua, ketiga. Lebih lanjut, Amran menyampaikan, dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali berkantor di Kementan.
Source: Republika November 22, 2023 05:34 UTC