REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa menyerahkan dana kompensasi dari pemerintah kepada kepala keluarga warga eks Timor Timur (Timtim) yang tinggal di Kota Madiun, Jawa Timur. Menurut dia, pencairan dana kompensasi itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2016. Di mana pembagian dana kompensasi sudah final, sehingga nantinya tidak ada lagi warga eks Timtim yang menuntut pemerintah. Di Provinsi Jawa Timur terdapat sebanyak 3.000 lebih warga eks Timtim dengan jumlah dana kompensasi yang disediakan mencapai sekitar Rp30,8 miliar. Untuk itu, ia meminta bagi warga eks Timtim di luar NTT yang belum masuk, segera melapor pada Dispendukcapil paling lambat akhir Oktober.
Source: Republika September 24, 2016 20:37 UTC