LINTASJATIM.com, Surabaya – Seorang pria diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan dilakukan karena pria tersebut nekat menganiaya wanita yang dipacarinya. Pria berinisial RK (23), warga Cimenyan, Bandung ini nekat menganiaya pacarnya dengan inisial YNT (30) asal Surabaya, karena tidak bersedia melayani nafsunya. Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. “Pelaku yang terpengaruh minuman keras mencoba merayu dan korban menolak dicabuli akhirnya malah dianiaya oleh pelaku,” jelas Drefani, Kamis (6/1/2022).
Source: Jawa Pos January 06, 2022 22:16 UTC