JawaPos.com – Kasus yang menjerat terpidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril terus menjadi sorotan. Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya di SMAN 7 Mataram. Terkait permasalahan hukum yang memilukan ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, telah mengirimkan surat rekomendasi pemberian amnesti untuk Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lebih lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, pemerintah serius dengan kasus yang dialami oleh Baiq Nuril. Sekadar informasi, Baiq Nuril dilaporkan atas perbuatan merekam aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram tempatnya bekerja.
Source: Jawa Pos July 15, 2019 06:55 UTC