Menkumham Ingin Pelaku Kejahatan Ringan tak Dibawa ke Lapas - News Summed Up

Menkumham Ingin Pelaku Kejahatan Ringan tak Dibawa ke Lapas


Meningkatnya jumlah warga binaan tidak sebanding dengan pembangunan sarana-prasarana. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menginginkan pelaku kejahatan ringan tidak lagi dibawa ke rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (papas). Sebab, meningkatnya jumlah warga binaan tidak sebanding dengan pembangunan sarana-prasarana yang mampu dibangun pemerintah. "Sekarang sudah ada sebanyak 240 ribu narapidana yang jadi warga binaan di seluruh Indonesia, dan jumlahnya terus meningkat. Dengan demikian, diharapkan, setelah warga binaan keluar dari lapas, mereka bisa bekerja dan menghasilkan uang dari hasil pelatihan di lapas.


Source: Republika April 13, 2018 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */