ALONESIA.COM - Menko Politik, hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md meminta pemda memberikan biar penggunaan lapangan oleh ormas atau gerombolan masyarakat yang ingin memakainya buat Salat Idul Fitri, meski terdapat disparitas waktu. Pernyataan tadi disampaikan Mahfud untuk menanggapi polemik perizinan salat Idul Fitri di 21 April yang sempat tidak diizinkan oleh Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi. "Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka serta diizinkan buat tempat salat Idul Fitri Jika ada ormas atau gerombolan masyarakat yg ingin menggunakannya," tulis Mahfud pada laman akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023). Baca Juga: Niat Sholat Idul Fitri dan Bacaan LengkapnyaLebih lanjut, Mahfud menegaskan NU dan Muhammadiyah sama-sama menggelar hari raya di tanggal 1 Syawal. NU serta Muhammadiyah sama-sama berhari raya lepas 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk," tuturnya.
Source: Media Indonesia April 19, 2023 08:17 UTC