batampos – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum yang menetapkan tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Ia berharap tuntutan yang diberikan kepada pelaku dapat memberikan efek jera terhadap calon pelaku kekerasan seksual. “Karena itu kita harus betul-betul waspada tinggi terhadap kekerasan seksual dan kekerasan non seksual terhadap anak ini. Ini merupakan perhatian serius dari presiden,” tambah dia. Kalau bapak presiden sendiri yang memberikan penyataan berarti ini sudah di level yang sangat darurat,” tandas Menko PMK.
Source: Jawa Pos January 12, 2022 13:36 UTC