REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebutkan, ia telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Itu dilakukan untuk melihat apakah dana otsus Papua dan Papua Barat sudah diterima dan dikelola dengan baik atau belum. Menurut Puan, dana otsus yang pemerintah kirimkan ke Papua dan Papua Barat itu sangat besar. Dia mengatakan, berbagai pihak mempertanyakan implementasi dana otsus Papua yang mencapai Rp 8 triliun. "Dan ada juga pikiran dan ada banyak evaluasi tentang pemanfaatan dana otsus yang cukup besar," ujar Idrus, Selasa (30/1).
Source: Republika January 31, 2018 09:11 UTC