Menko Muhadjir: Pelaku Judi Online Ditindak Hukum, Keluarga yang Dapat Bansos - News Summed Up

Menko Muhadjir: Pelaku Judi Online Ditindak Hukum, Keluarga yang Dapat Bansos


RADARBANDUNG.id- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan klarifikasi terkait gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Ia menegaskan, penerima bansos tersebut bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga. Gagasan pemberian bansos kepada korban judi online sempat diusulkan Muhadjir dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” ungkap Muhadjir, dikutip dari JawaPos.com. Muhadjir menilai pemberian bansos kepada keluarga korban judi online sangat penting.


Source: Jawa Pos June 17, 2024 12:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...