REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada 2026 tidak dipotong. Langkah itu sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh. "Tadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan terkait TKD Aceh dan saya ikut menyampaikan ke Pak Presiden via telpon. Alhamdulillah Pak Presiden setuju akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak akan dipotong," kata Purbaya dalam rapat di Kota Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). Purbaya menjelaskan, dengan pengembalian TKD tersebut sesuai dengan persetujuan dari Presiden Prabowo akan ikut mempercepat proses pemulihan Aceh pascabencana.
Source: Republika January 10, 2026 15:32 UTC