Menkes Terbitkan Aturan soal Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Lengkapnya - News Summed Up

Menkes Terbitkan Aturan soal Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Lengkapnya


Dalam aturan Permenkes, vaksinasi mandiri disebut dengan vaksinasi gotong royong. "Jenis vaksin Gotong Royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan Pfizer," ujar Nadia dikutip Kompas.com, Jumat (26/2/2021). Baca juga: 11 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Vaksinasi Gotong RoyongLantas, apa saja kebijakan dari Vaksinasi Gotong Royong? Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan lewat vaksinasi Gotong Royong demi mempercepat program vaksinasi dan terbentuknya kekebalan kelompok. Seluruh penerima vaksin Gotong Royong tidak akan dipungut bayaran/gratis.


Source: Kompas March 01, 2021 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...