Karena prasyarat negara demokrasi modern adalah pada sistem penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum), Indonesia akan menghadapi hal tersebut di tahun 2024 mendatang. Salah satu tujuan diselenggarakannya pemilu sebagai suatu bentuk untuk mewujudkan demokrasi, yaitu pemerintahan dan rakyat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, untuk dapat mewujudkan hal tersebut perlu adanya suatu kekuatan (power) dalam penyelenggaraan pemilu yaitu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Meskipun hal itu bukan menjadi acuan yang baku dalam nilai demokrasi dalam suatu negara, namun itu menjadi bagian penting sebagai Langkah untuk sampai pada suatu tujuan yaitu demokrasi. Untuk menyikapi isu-isu demikian dari penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah sepantasnya mencerminkan diri sebagai jembatan untuk terlaksananya demokrasi di Indonesia. Karena kunci akan terlaksananya demokrasi di Indonesia terletak pada kedua lembaga tersebut.
Source: Jawa Pos June 05, 2023 08:25 UTC