Jakarta, Beritasatu.com - Serikat Pemilik Kapal Kabel Indonesia mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk menolak kapal kabel Bold Maverick milik perusahaan SB Submarine System (SBSS) milik Tiongkok yang beroperasi di perairan Indonesia. "Menhub dan Menhan harus menolak kapal kabel beroperasi di perairan Indonesia, karena melanggar asas cabotage yang sudah dianut Indonesia. Kami menolak keras diberikannya PPKA kepada kapal kabel Bold Maverick dan tetap akan melanjutkan upaya penolakan ini sampai ke level tertinggi sekali pun," ungkap dia. Meski demikian, Ivan mengaku pihaknya masih sangat terbuka untuk melakukan mediasi dengan pemilik pekerjaan penggelaran kabel yang hendak menggunakan kapal kabel Bold Maverick di Indonesia. Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono menambahkan, dengan sudah beroperasinya kapal kabel Bold Maverick dan CS FU HAI, negara sudah pasti dirugikan.
Source: Suara Pembaruan November 27, 2019 15:56 UTC