INIKATA.co.id – Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan. Baca juga: Rektor Universitas Jakarta Diperiksa Polisi Terkait Kasus Peneliti BRINPemberian kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan. “Saya ucapkan selamat kepada bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi dikutip sari jawapos.com. ’’Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil.
Source: Jawa Pos February 28, 2024 04:20 UTC