Merasa janggal, Kasian akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumpang. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Tumpang datang ke lokasi, dipimpin Kapolsek, AKP Yusuf Suryadi didampingi oleh Tim Inafis dari Polres Malang. "Setelah mendapatkan laporan, kami segera ke lokasi. Tim Inafis datang setelah saya berkoordinasi dengan Pak Kasatreskrim (AKP Adrian Wimbarda)," kata Yusuf, di lokasi kejadian, Sabtu (7/4). Dari penyelidikan Polsek Tumpang, laki-laki yang mengantongi kartu anggota PCNU Kabupaten Malang tersebut, dua hari tidak pulang ke rumahnya di Desa Duwet.
Source: Jawa Pos April 07, 2018 13:18 UTC