Pun demikian dengan larangan judi, semakin kesini semakin tampak berbagai kemudaratan akibat judi online. Aksi nekatnya dipicu oleh sang suami yang juga polisi, kerap menghabiskan uang penghasilannya untuk bermain judi online (tempo.co, 10/06/2024). Utang tersebut berasal dari berbagai sumber termasuk Bank, digunakan untuk bermain judi online (tempo.co, 20/05/2024). Teranyar, pegawai bank di Maluku menilap uang kas sebanyak Rp1,5 miliar untuk bermain judi online (tempo.co, 16/06/2024). Meskipun sudah jutaan akun judi online yang dibanned hingga ratusan rekening suspect bandar judi sudah diblokir.
Source: Koran Tempo June 22, 2024 11:14 UTC