Mengganti dan Memperjelas Jenis Kelamin Menurut Islam - News Summed Up

Mengganti dan Memperjelas Jenis Kelamin Menurut Islam


mengganti jenis kelamin berarti mengubah apa yang diciptakan oleh Allah SWT. Dia mengatakan mengganti jenis kelamin tidak dibolehkan dan haram hukumnya. “Keputusan NU pada 1979 pun, (menetapkan) bahwa mengganti jenis kelamin itu enggak bisa, karena itu haram. Kiai Mahbub menjelaskan pergantian jenis kelamin dalam pandangan para ulama tidak diperbolehkan karena itu mengubah apa yang diciptakan oleh Allah SWT. (HR Bukhari)Jangankan mengubah jenis kelamin, menyerupai lawan jenisnya saja dilarang dalam Islam.


Source: Republika February 02, 2022 19:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */