Ilustrasi MI(Duta)SETELAH menghadapi desakan yang dilakukan secara langsung oleh mahasiswa di sejumlah kampus di Indonesia dan opini masyarakat melalui media online yang masif, akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) pada Senin (27/5) menyampaikan keputusan pembatalan penaikan uang kuliah tunggal (UKT). Keputusan itu untuk sementara bisa menenangkan ribuan mahasiswa yang terancam tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, lebih penting dari itu, bagaimana menemukan solusi jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi ribuan calon mahasiswa tersebut, seperti contohnya Siti Aisyah, yang diterima di Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), tetapi memilih mengundurkan diri karena mahalnya UKT. Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8764
Source: Media Indonesia May 28, 2024 22:16 UTC