Indonesia memperoleh plafon tarif 19% atas ekspornya ke AS, sementara 1.819 pos tarif strategis menikmati tarif nol persen—termasuk minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, serta akses tekstil melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ) yang berkorelasi langsung dengan sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil. Perbedaan tarif antarnegara—bukan hanya antara Indonesia dan AS—justru menjadi pemicu utama potensi trade diversion dan bahkan investment diversion yang menguntungkan Indonesia. Di sinilah nexus tarif–investasi bekerja secara nyata: tarif menciptakan insentif relatif, investasi mengonversinya menjadi kapasitas riil. Selama terdapat perbedaan tarif antarnegara, potensi trade diversion dan investment diversion masih dapat bekerja. Karena itu, yang perlu dicermati bukan sekadar perubahan instrumen hukum, melainkan bagaimana konfigurasi tarif relatif itu tersusun.
Source: Media Indonesia February 22, 2026 22:07 UTC