REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menginstruksikan para produsen minyak goreng untuk meningkatkan produksi merek alternatif atau second brand sebagai pendamping Minyakita. Sebagai instrumen intervensi pasar berbasis Domestic Market Obligation (DMO), pasokan Minyakita bersifat terbatas karena sangat bergantung pada kinerja ekspor CPO. Kalau ekspor turun, otomatis Minyakita berkurang, padahal minyak goreng jenis lain sebenarnya berlimpah," ujar Budi. Second brand sendiri merupakan merek alternatif yang diproduksi oleh grup usaha yang sama dengan merek utama (main brand), namun dibanderol dengan harga yang lebih terjangkau. Mendag menegaskan bahwa meskipun tidak diatur oleh Harga Eceran Tertinggi (HET), harga second brand diharapkan tetap mengacu pada harga Minyakita yang saat ini dipatok Rp15.700 per liter.
Source: Republika February 05, 2026 16:51 UTC