Angka ini menunjukkan betapa maraknya judi online dan dampak destruktifnya bagi individu, keluarga, dan bangsa. Baca juga: Strategi Mengatasi Judi OnlineUpaya Pemberantasan: Satgas dan Blokir Media SosialMenyadari bahaya judi online, pemerintah membentuk Satgas Pemberantas Judi Online dan mengambil langkah tegas dengan memblokir situs dan akun media sosial yang terkait dengan perjudian. Kerja Sama Multipihak: Melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, media sosial, dan masyarakat sipil, dalam upaya pemberantasan judi online. Pengembangan Teknologi: Mengembangkan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir konten judi online secara lebih canggih dan akurat. Membangun Ekonomi Kreatif: Menyediakan alternatif kegiatan yang positif dan produktif bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar terhindar dari jeratan judi online.
Source: Republika June 24, 2024 09:06 UTC