Medan Perketat PPKM Batasi Operasional Hingga Pukul 17.00 - News Summed Up

Medan Perketat PPKM Batasi Operasional Hingga Pukul 17.00


JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal itu untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, salah satunya yakni pembatasan jam operasional hanya sampai pukul 17.00 WIB. Pengetatan PPKM mikro di Kota Medan berlaku mulai 6 hingga 20 Juli. Penerapan itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 188.54/26/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19. Wali Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk mematuhi aturan PPKM mikro, guna menekan angka penyebaran Covid-19.


Source: Jawa Pos July 07, 2021 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */