Masyarakat Merasa Terbebani - News Summed Up

Masyarakat Merasa Terbebani


TANJUNG REDEB - Rencana naiknya biaya Haji Indonesia tahun depan, kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menjelaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. "Yang Rp 105 juta itu baru berupa usulan dari Kemenag ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia," ujarnya. Di lokasi berbeda, salah satu warga yang juga calon jemaah haji, Kadir mengatakan, pihaknya kurang setuju dengan naiknya biaya naik haji pada tahun 2024 mendatang. "Kalau setiap tahun mengalami kenaikan, kasihan yang nabung sudah lama tapi uangnya nggak cukup-cukup untuk melaksanakan ibadah haji," singkatnya.


Source: Jawa Pos November 17, 2023 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */