© Media Indonesia.com Anjuran itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023. Jakarta: Pemerintah menganjurkan masyarakat tetap melakukan vaksin booster covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. Anjuran itu tertuang dalam poin E angka 1 huruf a menyebutkan agar masyarakat melakukan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat. "Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan covid-19," tulis Suharyanto.
Source: Media Indonesia June 11, 2023 20:31 UTC