Massa aksi tersebut tertahan aparat yang mengadang di sekitar GBK yakni persimpangan Jalan Asia Afrika, Jalan Gelora, dan Jalan Gerbang Pemuda. Aksi dorong-dorongan pun sempat terjadi antara massa aksi dan aparat sekitar pukul 13.20 WIB. Salah satu perwakilan massa aksi yang berada di mobil komando mengaku telah mengantongi surat pemberitahuan dari Polda Metro Jaya. Tolak konser Coldplay sekarang juga,” seruan massa aksi, dikutip dari CNNIndonesia.com. Trunoyudo mengatakan penegakan hukum ini berdasarkan Pasal 156 KUHP, Pasal 157 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 192 huruf 1e dan 2e KUHP dan atau Pasal 28, Pasal 29 jo Pasal 45B UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Source: Jawa Pos November 15, 2023 08:41 UTC