REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Di Kota Semarang berdiri sebuah masjid tua yang hingga kini masih lestari. Ketua Takmir MDP Ali Baharun mengungkapkan, usia MDP diperkirakan telah mencapai dua abad. Pemerintah Kota Semarang menetapkan MDP sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.3/158 Tahun 2025. Yang pasti, sebelum menjadi masjid, MDP terlebih dulu berbentuk mushala. Terdapat lima tokoh yang terlibat dalam pembangunan tersebut, yakni Haji Muhammad Ibrahim Akwan, Haji Muhammad Nur, Haji Muhammad Ali, Haji Muhammad Ya’kub, dan Haji Akhmad Azhari.
Source: Republika March 09, 2026 23:28 UTC