Masjid Ahmadiyah Dirusak, Begini Tanggapan Ketua MUI - News Summed Up

Masjid Ahmadiyah Dirusak, Begini Tanggapan Ketua MUI


MUI meminta semua pihak menaati proses hukum sikapi AhmadiyahREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait dengan aksi perusakan Masjid Miftahul Hida, masjid tempat peribadatan umat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, meski ajaran Ahmadiyah telah ditetapkan sesat oleh MUI, karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, namun dia mengatakan bahwa aksi perusakan perusakan tersebut tetaplah sebuah perbuatan yang dilarang Islam dan hukum. “Ahmadiyah, yang mengakui Syekh Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, memang dinyatakan sesat oleh MUI, namun kita berharap penyelesaian perusakan masjid Ahmadiyah ini dapat tetap diselesaikan melalui jalur hukum,” ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (5/9). Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam. Mereka membakar masjid dan melemparinya dengan botol plastik yang telah diisi bensin,"Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet.


Source: Republika September 05, 2021 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */