Bahkan, calon hakim yang sekarang mengikuti seleksi pun tidak lepas dari laporan kode etik. Salah satunya dengan memperketat seleksi calon hakim. Juru Bicara (Jubir) Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyatakan, hampir semua hakim tidak pernah lepas dari laporan pelanggaran kode etik. Tidak terkecuali, kata dia, calon hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor yang sekarang ikut seleksi. Menurut dia, laporan pelanggaran kode etik yang pernah masuk ke KY akan menjadi bahan pada saat seleksi tahap empat yang akan diisi dengan wawancara.
Source: Jawa Pos June 18, 2016 00:45 UTC