Masa Tunggu Gresik Sudah 25 Tahun, Kemenag Minta 2.231 CJH Legawa - News Summed Up

Masa Tunggu Gresik Sudah 25 Tahun, Kemenag Minta 2.231 CJH Legawa


jawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Selasa (2/6) telah memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji tahun ini. Di Kabupaten Gresik, sebetulnya calon jamaah haji (CJH) yang siap berangkat sebanyak 2.231 orang. Menurut Lulus dari Bagian Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Gresik, dari kuota haji sebanyak 2.369 orang, yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebanyak 2.231 CJH. Dikatakan, para CJH itu sudah melewati serangkaian tahapan seperti tes kesehatan dan mendapatkan status istitaah (mampu). Namun, pihaknya mengambil hikmah dari keputusan pembatalan atau penundaan keberangkatan haji dari Kemenag tersebut.


Source: Jawa Pos June 04, 2020 01:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */