JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa akan kembali diperiksa pada Jumat (24/7/2020) mendatang. Baca juga: Kedubes Belanda Hanya Sodorkan Nama Pengacara, Polri Tunggu Keputusan Maria LumowaNamun, pemeriksaan dihentikan setelah Maria Lumowa menderita sakit kepala. Diberitakan, Maria Pauline Lumowa diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selama 8,5 jam atau pukul 10.30-19.00 WIB pada Selasa (22/7/2020). Baca juga: Diperiksa 8,5 Jam, Maria Pauline Lumowa Hadapi 27 Pertanyaan PenyidikMenurut Argo, penyidik menanyakan perihal identitas serta riwayat keluarga Maria. Pemeriksaan Maria sebelumnya terhenti karena ia meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Belanda.
Source: Kompas July 23, 2020 02:37 UTC