Juru bicara KPK Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Lebih lanjut, KPK meminta Maming menyerahkan diri ke KPK sehingga pengusutan perkara ini tidak mengalami kendala. Baca Juga: Di Pra Peradilan, Kubu Mardani H Maming Sebut KPK Mendelegitimasi Perjanjian Bisnis"Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat," kata Ali. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk DPO, Mardani Maming Resmi Buronan KPK",Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsDONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas July 26, 2022 18:25 UTC