Kasus bullying menjadi isu yang sangat serius dan memprihatinkan terutama di lingkuan sekolah sekarang. Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) federasi serikat guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan Indonesia selama 2022 mencapai 226 kasus. Berdasarkan kasus-kasus tersebut, kasus perundungan fisik menjadi jenis kasus yang paling banyak di alami pelajar di Indonesia dengan persentase mencapai 55,5%, di kutip dari mediaindonesia.comKasus perundungan di sekolah menjadi isu yang kian membuat resah di Indonesia, menjadi kasus yang terus bermunculan setiap tahunya. Perundungan atau bullying termasuk Tindakan yang dilakukan untuk menyakiti orang lain dan di lakukan berulang kali, bullying yang di lakukan bisa berupa verbal, kekerasan fisik, ataupun emosional. Penanganan kasus perundungan di sekolah membutuhkan Upaya yang berkelanjutan seperti memberikan edukasi tentang perundungan kepada siswa dan tenaga pengajar, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif, serta menyediakan layanan konseling untuk semua siswanya terutaman korban perundungan.
Source: Media Indonesia June 04, 2024 01:44 UTC