Marak Tambang Liar, DPRD Aceh Diminta Bentuk Pansus - News Summed Up

Marak Tambang Liar, DPRD Aceh Diminta Bentuk Pansus


Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan ini. Sebab, data yang dimiliki Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh dan Kementerian ESDM RI berbeda atau tidak singkron. "Data Kementerian ESDM jumlah IUP aktif di Aceh sebanyak 40 perusahaan, sementara data yang dimiliki dari Dinas ESDM Aceh hanya 34 perusahaan," ungkapnya. "Terdapat 104 perusahaan di Aceh yang sudah berakhir izinnya. Maraknya tambang ilegal di Aceh benar adanya.


Source: Jawa Pos February 17, 2018 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */