Mantan Napi Bisa Ikut Pilkada, KPK: Seperti Kurang Orang - News Summed Up

Trending Today


Mantan Napi Bisa Ikut Pilkada, KPK: Seperti Kurang Orang


TEMPO/Nufus Nita HidayatiTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan diperbolehkannya bekas narapidana korupsi mengikuti pemilihan kepala daerah merupakan tindakan yang melawan akal sehat. Komentar Laode ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan gugatan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh. Ia berencana ikut bursa calon gubernur Aceh dalam pemilihan kepala daerah 2017. Puteh menjabat Gubernur Aceh pada 2000. Dia mengaku terpanggil untuk naik kembali melihat kondisi penduduk Aceh yang masih belum sejahtera.


Source: Koran Tempo September 13, 2016 20:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...