Mantan KSAU Diperiksa sebagai Saksi Kasus Helikopter AW 101 - News Summed Up

Mantan KSAU Diperiksa sebagai Saksi Kasus Helikopter AW 101


Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI Angkatan Udara (AU), Agus Supriatna, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, 3 Januari 2018. TEMPO/Lani DianaTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna. Agus diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW 101 di TNI AU pada 2016-2017. KPK, ujar Febri, masih menangani perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 dengan tersangka Irfan. Tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan helikopter AW 101 diperkirakan merugikan keuangan negara senilai minimal Rp 220 miliar.


Source: Koran Tempo January 03, 2018 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...