Mantan Jaksa Penerima Suap Bebas Bersyarat - News Summed Up

Mantan Jaksa Penerima Suap Bebas Bersyarat


JawaPos.com - Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan mendapat pembebasan bersyarat pada Jumat (12/5) kemarin. Dia yang merupakan mantan penyidik utama di Kejaksaan Agung itu kini bisa merasakan kebebasan dari balik penjara. Kasubag Publikasi Humas Ditjen PAS, Syarpani mengatakan, terpidana suap Rp 6 miliar dari Artalyta Suryani itu dibebaskan pada pukul 15.00 WIB kemarin. "Yang bersangkutan berada di Solo, keluarganya di sana," tambahnya. Tak hanya itu, Urip juga menerima suap dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glenn Yusuf melalui pengacara Reno Iskandarsyah, senilai Rp 1 miliar.


Source: Jawa Pos May 13, 2017 16:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */