LAMPUNG, KOMPAS.com – Mantan anggota DPRD Lampung Timur, KH (40) dan istrinya FR (29) ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung. Suami istri warga Sekampung Udik, Lampung Timur, itu diduga membawa kabur uang pembelian mobil bekas. Menurut polisi, pasangan suami istri ini diduga sebagai sindikat penipuan berkedok jual beli mobil bekas. Diduga masih banyak korban-korban lain yang belum melapor,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020). Kelima unit mobil itu yakni, Toyota Fortuner, Daihatsu Terrios, Toyota Avanza dan Toyota Kijang Innova.
Source: Kompas August 07, 2020 10:29 UTC