MEDAN, KOMPAS.com - Teka-teki mengamuknya terdakwa kasus narkoba OK Muhammad Kurnia Aryetta alias Koko (30) usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan terjawab. Menurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang, Koko malu difoto wartawan saat dia sedang menjalani persidangan. Nimrot mengaku tidak mengetahui langsung saat anak kandung dari Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen itu mengamuk usai persidangan. Menurut Nimrot, sejak menjadi tahanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan dan menghuni Blok E kamar 5, perilaku Koko tidak ada yang berbeda. Para pengunjung yang terkejut terlihat panik dan menduga ada tahanan yang hendak melarikan diri.
Source: Kompas July 15, 2017 13:07 UTC