NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang pencuri rumput laut yang meresahkan petani rumput selama 2 bulan terakhir. Pelaku bernama Darwis alisa Kumis (46), warga Nunukan, itu ditangkap saat mencuri rumput laut di perairan Tanjung Batu, Jumat (4/11/2016). "Modusnya pelaku beraksi saat para petani melaksanakan shalat Jumat," kata Kepala Polres Nunukan AKBP Pasma Royce melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi Sabtu (05/11/2016). Ada empat petani rumput laut yang melaporkan kehilangan tanaman rumput laut mereka yang sudah siap panen. Polisi menyita 92 betang tali rumput laut, satu unit mesin speed boat 15 PK, sebuah jeriken bensin, dan sebuah perahu kayu.
Source: Kompas November 05, 2016 07:00 UTC