JawaPos.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan, hak angket tidak akan memengaruhi hasil Pilpres 2024. Hak angket juga tidak akan mengubah keputusan KPU atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024. Angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, tidak akan mengubah keputusan MK nantinya," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (26/2). Mahfud menyatakan, hak angket digulirkan untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024, sangat boleh dilakukan oleh DPR. Mahfud menyebut, hak angket akan menyelidiki kebijakan pemerintah terkait proses pemilu.
Source: Jawa Pos February 26, 2024 02:42 UTC