JAKARTA-RADAR BOGOR – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan bekerja profesional menangani pelaporan dugaan pelanggaran etik, terhadap Ketua MK Anwar Usman. Mahfud meyakini, ditetapkanya Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih menjadi MKMK diyakini akan kredibel menangani dugaan pelanggaran kode etik terhadap MKMK. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengaku, pihaknya telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MK terkait putusan ketentuan batas usia capres-cawapres. “Ada permintaan pengunduran diri kepada hakim MK yang berkaitan dengan pengujian UU itu, termasuk melaporkan 9 hakimnya juga di situ. Oleh karena itu, Enny menyatakan laporan itu tidak akan ditangani langsung oleh sembilan hakim konstitusi.
Source: Jawa Pos October 25, 2023 07:40 UTC