REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak boleh mengekang kebebasan pers. Mahfud mengatakan, ia telah berbicara dengan Dewan Pers terkait kritik terkait aturan yang mengatur soal pers pada UU tersebut. Ini kan UU ini untuk mempermudah, kok malah mau mengekang kebebasan pers itu tidak boleh," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). Sebelumnya, sejumlah organisasi pers mempertanyakan urgensi diseretnya pasal dalam Undang Undang 40/1999 tentang Pers ke dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Lebih lanjut, Agung menjelaskan, peraturan Dewan Pers dibuat oleh organisasi-organisasi pers dan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh pers yang diinisiasi Dewan Pers.
Source: Republika February 18, 2020 23:37 UTC