JAKARTA -– Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya bertanggung jawab bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah,” kata Mahfud MD saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu. Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global. Mantan ketua MK itu menyatakan, apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja,” papar Mahfud MD.
Source: Jawa Pos January 09, 2023 03:52 UTC