JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan, para pejabat pemerintah, pengacara dan pihak lainnya yang menghalangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bakal dijerat hukum. Dari kasus-kasus pengungkapan TPPU itu, Mahfud pun kembali mengingatkan para pejabat pemerintah dan pengacara jangan mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus. Dukung dan Kawal Satgas TPPUDalam jumpa pers yang sama, Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri sepakat dengan pernyataan Mahfud. Dia mengatakan Satgas TPPU bersama masyarakat melawan upaya-upaya yang berusaha menghambat dan menghentikan pengungkapan kasus pencucian uang di Indonesia. Satgas TPPU, yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD bulan lalu, mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang bersumber dari 300 laporan PPATK.
Source: Koran Tempo June 09, 2023 03:04 UTC