Mahasiswa Penerima KIP-K Bisa Dapat Rp 12 Juta, UKT Jangan Dinaikkan - News Summed Up

Mahasiswa Penerima KIP-K Bisa Dapat Rp 12 Juta, UKT Jangan Dinaikkan


JawaPos.com – Bagi para mahasiswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka tahun ajaran 2021/2022 bisa mendapat bantuan biaya hingga Rp 12 juta per semester. Bantuan itu diberikan apabila mahasiswa mengambil program studi dengan akreditasi A.Dengan adanya bantuan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan agar perguruan tinggi tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “PR (pekerjaan rumah) kami memastikan teman-teman (perguruan tinggi) tidak ramai-ramai menaikan UKT-nya,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam Taklimat Media Merdeka Belajar Episode 9: KIP-K Merdeka secara daring, Senin (29/3). Baca Juga: Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode 9 KIP-K MerdekaMeski menekankan hal itu, ia mengaku percaya bahwa perguruan tinggi tidak akan nakal. Apalagi, masyarakat sendiri juga tentunya sudah terlebih dahulu melihat UKT di universitas tersebut dan akan segera diketahui jika diketemukan kecurangan.


Source: Jawa Pos March 29, 2021 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */