PADANG – Keamanan aset negara di Sumatera Barat kini menjadi sorotan setelah dokumen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap adanya penguasaan lahan militer oleh pihak yang tidak berhak. Lahan milik TNI Angkatan Laut (AL) yang berada di bawah otoritas Lantamal II Padang menjadi bagian dari sengketa nasional senilai ratusan triliun rupiah. Berdasarkan dokumen Kemenhan Nomor B/5865/SAR.02.00.01.324/BARAHAN, aset Lantamal II Padang masuk dalam daftar "Tanah Dikuasai oleh Pihak Lain". Secara akumulatif, lahan TNI AL di delapan lokasi strategis Indonesia, termasuk Padang, memiliki nilai mencapai Rp18,02 triliun dengan luas total 127.140.108 meter persegi. Di berbagai wilayah, aset pertahanan negara yang seharusnya menjadi lokasi strategis bagi militer justru beralih fungsi menjadi area komersial atau pemukiman sipil tanpa izin resmi.
Source: Republika January 25, 2026 09:54 UTC