MUI dan Kominfo Bertemu, Belum Putuskan Nasib PUBG - News Summed Up

MUI dan Kominfo Bertemu, Belum Putuskan Nasib PUBG


TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menentukan apakah game PUBG atau Player Unknown's Battlegrounds dan sejenisnya akan dilarang karena dikategorikan sebagai permainan yang mengandung kekerasan. Ramai MUI Pertimbangkan PUBG Haram, Ini 6 Game yang Mirip"Hasilnya masih awal, belum ada sikap," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, seusai diskusi dengan MUI, ahli psikologi dan asosiasi e-Sports, di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Menurut Semuel, pertemuan hari ini tidak secara spesifik membahas mengenai game PUBG, namun game online secara keseluruhan. Wacana fatwa haram MUI untuk game PUBG mencuat setelah kasus penembakan di dua masjid di Selandia Baru, yang menewaskan puluhan orang, termasuk di antara para korban adalah warga negara Indonesia. PUBG merupakan salah satu game online yang populer di Indonesia, game tersebut juga dilombakan dalam kompetisi e-Sports.


Source: Koran Tempo March 26, 2019 16:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */